Salafy membela Hizbi, Apakah Salafy?

Bismillah

Pertanyaan diajukan kepada Asy-Syaikh Al-Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi ~rahimahullah~:

“Ada para penggiat dakwah yang ia diklaim sebagai salafy, akan tetapi dakwahnya tegak bersama-sama dengan hizbiyyin. Ia tidak memperingatkan orang dari bahayanya hizbiyyin. Bahkan ia memperingatkan murid-muridnya untuk tidak memberikan bantahan terhadap mereka. Ia juga mengatakan bahwa sebagian Masyaikh, mereka diatas Al-Haq, akan tetapi metode dakwah yang mereka tempuh SALAH.

Mereka ini juga sering bergabung bersama-sama dengan Hizbiyyin. Maka, apa arahan Anda untuk kasus ini?”

[Jawab]

“Ini mengherankan, ini mengherankan. Orang ini telah tertipu dan menyedihkan. Orang ini bukanlah seorang Salafy, akan tetapi ia adalah pelayan bagi Ahlul Bathil.

Hakekatnya, membantah (ahlul bathil) termasuk perkara Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Maka kita katakan kepadanya, Apa pendapatmu tentang ayat nya Allah Ta’ala:

《Kalian adalah sebaik-baik ummat yang hadir di kalangan manusia, kalian menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar dan kalian Beriman kepada Allah.》

Dengan sebab apa mereka ini disebut sebagai Khoiro Ummah (sebaik-baik ummat)? Bukankah dengan sebab mereka menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar serta mereka beriman kepada Allah?

Maknanya, Bahwa Amar Ma’ruf Nahi Munkar dibangun diatas landasan Iman kepada Allah. Apakah yag dimaksud Iman kepada Allah? Yaitu beriman dengan Kitab-Nya dan mengilmui kandungan yang ada didalamnya, demikian pula mengilmui Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam beserta kandungan didalamnya, yang berisi Al Haq dan bersih dari kebathilan.

Demikialah bantahan atas kebathilan, yaitu engkau membantah kebathilannya Ahlul Bathil dan engkau menjelaskan Al-Haq.

Apakah akan dikatakan bahwa Amar ma’ruf Nahi Munkar itu haram?, dan dikatakan bahwa Orang yang menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah Ahlul Bathil ? demikian pula metode yang mereka tempuh ini Tidak Benar? Apakah mau dikatakan demikian?

Apabila kita katakan bahwa, Orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar itu di atas Al-Haq, dan wajib untuk didukung serta dibantu. Seandainya kita katakan demikian, maka bagaimana mungkin membantah Ahlul Bathil itu tidak diperbolehkan, ataupun dikatakan bahwa membantah ahlul bathil iu adalah bentuk kebathilan, ataupun yang semisal.

Tentu kita katakan, Tidak demikian.

Bahkan orang yang mengatakan perkataan tersebut, dia adalah Ahlul Bathil, dia adalah Ahlul Bathil.”

Download Audio di sini:
http://bit.ly/1flLDfG

Diterjemah oleh Al-Ustadz Hamzah Rifai La Firlaz ~hafizhahulloh~

Sumber: PostinganWSI•WordPress•Com


Ulasan