(Bhgn. 7) Wasilah dan Uslub (Metode) Manhaj Dakwah Salafiyyah – AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR DAN PEDOMANNYA


oleh Asy-Syaikh Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As-Suhaimi hafidzahullah

Amar ma’ruf nahi munkar adalah wasilah besar yang Allah Subhanahu wata’ala perintahkan, menjadikannya sebagai watak para nabi dan Rasul Shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihim dan ciri bagi hamba-Nya yang beriman. Bahkan sebagai dalil atas kebaikan dan keberuntungan mereka di dunia dan akhirat, di mana Allah Subhanahu wata’ala berfirman:



إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [An Nahl: 90]

Dan firman-Nya ketika menerangkan sifat nabi-Nya:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al A’raaf: 157]



Dan firman-Nya:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” [Ali Imaran: 110]

Melihat betapa pentingnya masalah ini, maka wajib ata setiap Muslim -khususnya para da’i- menjadikan wasilah ini jalan bagi mereka untuk mewujudkan peribadatan kepada Allah Ta’ala di muka bumi, peringatan bagi orang-orang yang lalai dan orang-orang yang mau mengambil pelajaran, ancaman bagi mereka yang melampaui batas, mempunyai alasan (melepaskan tanggung ajwab) di hadapan Allah Rabb semesta alam dan merealisasikan keamanan serta kedamaian di bumi kaum Muslimin.

Mengenai ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan:

“Yang sebenarnya, amar ma’ruf merupakan amalan wajib yang paling utama dan paling baik.”

Beliau juga menegaskan:

“Bahkan hal itu seiring dengan penyampaian risalah. Dan yang pertama turun ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam diutus ialah surat Yaa ayyuhal muddatstsir (Wahai orang yang berselimut)”

Hal ini adalah syi’ar yang mulia dan terdapat celaan besar serta ancaman hebat sebagai balasan bagi orang yang meninggalkannya dan tidak menunaikan haknya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ. كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” [Al Maidah: 78-79]


Rambu-Rambu Wasilah

Barangsiapa yang memilih jalan ini berarti dia berjalan di atas hidayah dan cahaya sunnah (Al Quran dan As Sunnah). Adapun yang tidak mau mengambil jalan ini berarti kerusakan yang ditimbulkannya jauh lebih banyak daripada perbaikannya. Sebagai suatu jalan yang dilalui, maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh mereka yang menapakinya. Dan di antara rambu-rambu atau petunjuk jalan ini ialah:

Sabar dan ihtisab (mengharap pahala)

Orang yang melalui jalan ini haruslah memiliki kesabaran yang besar atas gangguan yang diterimanya ketika melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar ini. Tidak mudah mengeluh, marah dengan kemarahan yang mengeluarkannya kepada lingkup yang tidak sesuai syari’at.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika menguraikan tentang perkara ini, apa yang sepantasnya dipenuhi orang yang ingin melaksanakanya, mengatakan:

“Orang yang ingin melaksanakannya harus mempunyai sikap halim (santun) dan sabar menghadapi gangguan. Karena sudah tentu dia akan mengalaminya. Sehingga kalau dia tidak mempunyai sikap halim dan sabar maka kerusakan yang dilakukannya jauh lebih banyak daripada kebaikannya.”

Ilmu tentang perkara yang ma’ruf dan kemungkaran

Hal ini dimaksudkan agar dia tidak mengingkari suatu kebaikan (ma’ruf) yang diduganya sebagai kemungkaran, atau sebaliknya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan pula:

“Maka sudah semestinya dia memeiliki ilmu tentang perkara yang ma’ruf dan hal-hal yag munkar serta mampu memisahkan dan membedakan keduanya. Dan diapun harus pula memiliki pengetahuan tentang keadaan orang yang diperintah kepada kebaikan atau dilarang dari suatu kemungkaran… Inilah jalan terdekat agar tercapainya maksud dan tujuan.”

Memperkirakan masahlahat dan mafsadat

Dalam masalah ini serta pertimbangan mana yang lebh kuat ketika tejadi pertentangan kedua hal tersebut. Dalam hal ini mencegah kerusakan lebih utama daripada mendatangkan kemashlahatan. Hal ini karena merubah suatu kemungkaran kalau ternyata menyebabkan kerusakan dan fitnah yang jauh lebih hebat dari fitnah kemungkaran itu sendiri, maka kemashlahatan syar’i menuntut ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar ini demi tercapainya kemashlahatan dan menolak kerusakan yang terjadi. Kita dapati hal ini sebagai manhaj yang jelas di kalangan para ulama yang mengikuti salaful ummah, di mana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan:

“Karena itu, tidak boleh mengingkari suatu kemungkaran dengan hal-hal yang lebih buruk lagi. Dengan alasan inilah diharamkannya memberontak kepada para penguasa (walaupun) dengan dalih amar ma’ruf nahi munkar… Apabila suatu kaum berada di atas kebid’ahan atau kejahatan, dan kalau mereka dicegah dari perbuatan kejinya itu justru menyebabkan mereka terjatuh le dalam perbuatan yang lebih buruk dari kemungkaran yang mereka lakukan sebelumnya, maka tidak boleh mencegahnya. karena tidak terwujud kemashlahatan yang lebih kuat dengan pengingkaran tersebut. jadi, tidak perlu dicegah.”

Maka wajib atas setiap da’i Muslim untuk menjaga petunjuk atau rambu-rambu yang penting dalam masalah amar ma’ruf nahi munkar, agar dia berjalan dengan wasilah yang diatur oleh syari’at sehingga akan mencapai tujuan yang diiinginkan oleh syari’at.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan pula:

“Oleh karena itu tiga hal ini harus ada pada setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu ilmu, sikap lemah lembut, dan kesabaran. Ilmu lebih dahulu sebelum dia memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran, disertai dengan sikap lemah lembut dan sesudah itu sabar.”

[Dinukil dari kitab Usus Manhajus Salaf fii Da’wati Ilallah Edisi Indonesia Manhaj Dakwah Salafiyyah, Penulis Asy Syaikh Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As Suhaimi, Penerbit Pustaka Al Haura, hal 214-218]

Link Sumber: http://sunniy.wordpress.com/2012/04/19/wasilah-dan-uslub-metode-manhaj-salaf-dalam-berdakwah-bagian-7-tammat/

Ulasan