Dusta Firanda Ditengah Badai Fitnah yang Sedang Melanda (Bhgn. 2)

Siapa yang menyembunyikan fatwa?

Dalam buku fitnah karya Firanda –hadanallahu wa iyyahu-, dia mengutip terjemahan nasehat Syaikh Bin Baaz –rahimahullah- sebagai berikut:

“…..Kelima : kebanyakan perkataan yang dilontarkan (baik berupa tuduhan maupun celaan) sama sekali tidak benar, namun hanya merupakan persangkaan-persangkaan keliru yang dihiasi oleh syaitan kepada para pengucapnya.

Syaitan memperdaya mereka dengan hal ini. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

“Hai orang- orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain danjanganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (QS.Al-Hujuraat:12)

Seorang mukmin hendaknya membawa perkataan saudaranya sesama muslim kepada makna yang paling baik.Sebagian salaf berkata,

لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الخَيْرِ مَحْمَلًا

“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawa kepada (makna) yang baik.” (Buku fitnah Firanda,hal:67)

Apa yang disebutkan Syaikh Bin Baaz rahimahullah ini memang perlu kita renungkan lalu kita amalkan, dan saya berharap kita bisa mengamalkannya,Allahumma yassir. Namun ketika saya membaca makalah yang ditulis Firanda yang dengan entengnya melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan tuduhan “fatwa telah disembunyikan” ????....


Begitu mudahnya dia melemparkan tuduhan tanpa mendahulukan sikap husnuz zhan yang disebutkan dalam buku fitnahnya, saya tidak mengerti apa yang menyebabkan Firanda menyelisihi kaedahnya sendiri. Atau mungkin sikap husnuz zhan hanya diterapkan kepada orang- orang yang turut serta mengambil sumbangan dari ihya At-Turats tanpa perlu merasa khawatir akan pengaruh yang mereka bawa?, adapun yang memberi peringatan dari bahayanya pengaruh mereka yang selalu menimbulkan perpecahan dimana-mana, tidak perlu menerapkan sikap husnuz zhan kepada mereka, sehingga dengan mudahnya melemparkan tuduhan “menyembunyikan fatwa masyayikh”. Subhanallah, apa tidak ada kemungkinan lain yang lebih baik untuk membawa kepada persangkaan yang lebih sehat…..?

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS.Al-Maidah:8)


Fatwa disembunyikan, kenapa takut?

Walhamdulillah, tak ada fatwa yang perlu untuk disembunyikan, dan juga mengapa harus disembunyikan?. Berkenaan dengan fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah dalam salah satu kunjungan ke rumah Beliau, yang akhirnya saya dituduh oleh Firanda menyembunyikan fatwa yang telah ditanyakan kepada Beliau tentang Ihya At-Turats. Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya. Sebagai contoh, fatwa Syaikh Khalid Azh-Zhufairi hafizhahullah yang membantah berita dusta yang disebarkan orang- orang yang membenci Syaikh Rabi’ hafizhahullah bahwa Beliau diusir dari Madinah, Syaikh Khalid hafizhahullah telah membantahnya dalam beberapa poin, dan bantahan ini sudah ada beberapa tahun lalu sejak awal kedatangan beliau ke Indonesia, dan saya berkeinginan untuk mentranskripnya, namun hingga kini belum sempat saya melakukannya, bukan karena kesengajaan ingin menyembunyikan fatwa.

Demikian pula fatwa Syaikh Abdullah Bukhari hafizhahullah yang menjelaskan tentang kedustaan Firanda, juga masih tersimpan filenya pada kami, padahal rekaman itu sudah lama, namun belum sempat kami transkrip dan menerjemahkannya untuk dikonsumsi oleh ahlus sunnah agar mengetahui siapa Firanda sebenarnya, bukan karena kami sengaja menyembunyikan fatwa, namun kesempatanlah yang belum kami miliki untuk melakukannya. Semoga dalam kesempatan lain kami akan menampilkan transkripnya, berikut file suara Beliau hafizhahullah, agar kemudian Firanda tidak lagi melemparkan tuduhan kepada kami bahwa “fatwa telah disembunyikan”…, semoga ini menjadi hadiah yang bermanfaat bagi al-akh Firanda.


Ini fatwa Syaikh Ubaid Hafizhahullah

Berikut ini fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah yang dengannya saya dituduh menyembunyikannya:


السؤال: ما نصيحتكم لبعض الإخوة الذين يغترون بحركات جمعية إحياء التراث حيث إن بعضهم يزعمون بأن إحياء التراث الآن قد تغيرت وصارت سلفية؟

جواب الشيخ عبيد حفظه الله تعالى:

هذه العبارة عبارة التغير ووصف تغير من بدعة وهواء إلى سنة هذه العبارة يدندن بها الإخوان المسلمون وقصده ترخيص أهل الضلال والدعوة إلى قبولهم وقبول ما يصدرونه

وجمعية إحياء التراث قد تكلمت عليها كثيرا في مجالس متعددة في السعودية وفي الكويت فهي علي ما هو عليه لا تتغير,فإذا عملت إحياء التراث الكويتية تغيرت والرؤوس فيها وأهل الحل والعقد فيها إلى رجال سلفيين يوجهونها إلى نشر السنة المحضة الخالية من الشوب شوب البدعة فنحن معه وإذا دعوني إلى الانضمام إلى أعمالهم وقدرت على ذلك ما ترددت

بقي هل يؤخذ العون من هذه الجمعيات والجمعيات المنحرفة سواء في ذلك جمعية إحاء التراث أو غيرها هذا له حالتان:

الحالة الأولى: حال الطلب صاحب الحاجة يذهب إلى هذه الجمعية ويمد يده إليها (كلمة غير واضحة) فهذا الأولى عدمه لأن كل صاحب مبدأ منحرف يغتنم حاجة الطرف الآخر ولا ينفك منه ذو الحاجة من فرض ما يريد هذا المنحرف ولو بعد حين

الحالة الثانية: أن تتبرع هذه الجماعة المنحرفة تبرعا مطلقا غير مشروط ,تتبرع بما ينفع أهل الإسلام بقطر أو في أقطار كبناء مساجد ومدارس ودفع أموال لحاجات هذه المدارس وهذه المساجد ويدعون الأمر لأهل البلد أو أهل قطر ولا يملون عليهم أي شيء تبرع مطلق .فهذا لا بأس به إن شاء الله تعالى ودليل هذا قوله صلى الله عليه وسلم:

(إن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر))

حتى لو أن كافرا عرض على أهل القرية سواء كان هذا الكافر حاكما أو غير الحاكم .بناء مسجد في قريته فقط البناء فنحن نقبله منه ولا مانع أن نقول شكرا أحسنت ,ولكن لا نقول جزاك الله خيرا أحسن الله إليك أثابك الله لا, لأن هذا الدعاء من خصائص أهل الإسلام ولكن نقول شكرا أحسنت .هذا هو بارك الله فيك بالنسبة للعون الذي يأتي إلى أهل السنة من جماعات منحرفة

Pertanyaan :

Apa nasehat Engkau kepada sebagian ikhwan yang terpedaya dengan gerakan ihya At-Turats dimana sebagian mereka menyangka bahwa Ihya At-Turats sekarang ini telah berubah dan menjadi salafiyah?

Beliau –hafizhahullah- menjawab :

Ungkapan ini yaitu ungkapan “berubah” dan menyifati sesuatu “berubah” dari bid’ah menuju sunnah.Ungkapan ini seringkali didengungkan oleh ikhwanul muslimin yang bertujuan untuk memberi kelonggaran kepada orang-orang sesat dan mengajak mereka untuk menerimanya dan menerima apa yang berasal dari mereka. Organisasi Ihya At-Turats telah sering aku jelaskan diberbagai majelis baik di Arab Saudi maupun di Kuwait, dan Masih tetap seperti dulu dan tidak ada perubahan. Apabila kegiatan-kegiatan Ihya At-Turats al-Kuwaitiyah telah berubah,para pemimpinnya , ahlul halli wal’aqd-nya juga telah berubah menjadi orang-orang yang bermanhaj salafy yang mengarahkan Ihya At-Turats untuk menyebarkan sunnah semata yang bersih dari noda bid’ah maka kami akan bersamanya. Jika mereka mengajak aku untuk bergabung dalam kegiatan-kegiatan mereka dan aku mampu melakukan hal itu maka aku tidak akan ragu (untuk bergabung).

Kemudian: apakah boleh diambil bantuan dari organisasi ini dan organisasi-organisasi yang menyimpang apakah itu organisasi ihya At-Turats atau yang lainnya,ini ada dua keadaan:

Pertama: keadaan meminta, orang yang memiliki kebutuhan mendatangi organisasi ini dan menjulurkan tangannya kepadanya, (kata kurang jelas…..) maka lebih utama tidak melakukannya, sebab setiap orang yang memiliki penyimpangan memanfaatkan kebutuhan yang dikehendaki pihak lain, dan yang butuh tidak dapat berlepas darinya tatkala diharuskannya dia melakukan apa yang diinginkan oleh orang yang menyimpang ini meskipun dimasa yang akan datang.

Keadaan kedua:

Jama’ah yang menyimpang ini memberi sumbangan secara mutlak tanpa syarat, menyumbang dengan sesuatu yang memberi manfaat bagi kaum muslimin disebuah kampung atau beberapa kampung, seperti membangun masjid, sekolah,memberi harta untuk kebutuhan sekolah-sekolah ini dan masjid-masjid,dan menyerahkan segala urusan kepada penduduk negeri tersebut atau penduduk kampung tersebut, dan mereka tidak mendikte mereka sedikitpun, namun sumbangan secara mutlak. Maka ini tidak mengapa insya Allah Ta’ala.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam :

(إن الله ليؤيد هذا الدين بالرجل الفاحر)

“Sesungguhnya Allah azza wajalla, menguatkan agama ini melalui seorang yang fajir”

Bahkan meskipun orang kafir yang menawarkan kepada penduduk kampung, sama saja apakah kafir ini penguasa atau bukan, untuk membangun masjid di kampungnya,sekedar membangun masjid. Maka kita terima darinya,dan tidak mengapa untuk kita katakan kepadanya: terima kasih,engkau telah berbuat baik. Namun kita tidak mengucapkan “semoga Allah membalasmu kebaikan”, “semoga Allah berbuat baik kepadamu”, “semoga Allah memberimu pahala”, sebab do’a ini termasuk kekhususan kaum muslimin .Namun kita katakan : terima kasih engkau telah berbuat baik. Barakallahu fiik . Ini berkenaan tentang bantuan yang datang kepada ahlus sunnah dari jama’ah-jama’ah yang menyimpang.

(Pertemuan dirumah Syaikh Ubaid Al-Jabiri Hafizhahullah, rekamannya ada pada kami).



Dalam fatwa Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah Ta’ala ini, ada beberapa hal yang dapat kita simpulkan:

Pertama :
Dalam hal meminta dana kepada organisasi yang menyimpang, baik ihya At-Turats ataupun yang lainnya sebaiknya tidak dilakukan, sebab hal itu akan memberi pengaruh kepada orang yang menerima dana tersebut, cepat atau lambat. Karena kebiasaan mereka yang selalu memanfaatkan orang-orang yang butuh kepada hartanya.

Kedua :
Mereka memberi sumbangan tanpa syarat secara mutlak, tanpa didikte sedikitpun, maka hal ini tidak mengapa, bahkan dari orang kafir sekalipun.



Cobalah anda perhatikan, fatwa Syaikh ini dengan jelas merinci permasalahan mengambil dana dari yayasan menyimpang, bahwa tidak mengapa mengambil dana dari mereka jika tanpa disertai syarat apapun, baik syarat idaari (administrasi) atau yang lainnya. Tapi Firanda sebagai “perwakilan yang tidak resmi” berusaha menjadi jubir (juru bicara) Syaikh Ubaid yang menafsirkan fatwa Beliau.

Dia mengatakan:
“Persyaratan yang dimaksud bukanlah persyaratan membuat laporan kerja atau yang sifatnya idaari (administrasi) akan tetapi persyaratan yang bisa merusak manhaj seseorang, seperti syarat untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang.”

Lihatlah penafsiran Firanda terhadap ucapan Syaikh Ubaid, lalu perhatikan pula fatwa Beliau diatas, jauh panggang dari api, atau sebagian mengistilahkannya “kurang nyambung”.

Saya benar- benar merasa heran dengan tuduhan Firanda kepada saya bahwa saya sengaja menyembunyikan fatwa Beliau ini, padahal apa yang Beliau sebutkan ini sama sekali tidak bertentangan dengan apa yang telah kami jelaskan dalam buku “menjalin ukhuwwah diatas minhaj ukhuwwah”. Perhatikan apa yang saya sebutkan dalam “menjalin ukhuwwah,hal:32- 33:

“Pada saat kaum muslimin berusaha mengenal dakwah salafiyyah secara murni dan konsekwen serta senantiasa berpijak di atas al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan pemahaman yang benar dari salafus shalih dengan bimbingan para ulama ahlus sunnah wal jama’ah, mereka dikejutkan dengan sepak terjang organisasi ihya At-Turats al-Kuwaiti ini di bumi Indonesia. Mengandalkan dananya, mereka menyalurkan kepada beberapa organisasi, yayasan atau pondok pesantren untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti membangun masjid, menanggung anak yatim, menggaji para du’at (guru) dan semisalnya.

Kalau permasalahnnya berhenti sampai di sini, tentu hal itu tidak dipersoalkan oleh para ulama yang memberi peringatan dari bahaya organisasi tersebut. Ternyata tidak demikian, penyaluran dana itu diikuti dengan kegiatan yang justru menjadi pemicu terbesar semakin terpecahnya Ahlus sunnah di negeri ini.” Selesai penukilan.

Jadi permasalahannya bukan sekedar pemberian sumbangan, akan tetapi pengaruh Ihya At-Turats yang tidak hanya menyerahkan sumbangan semata, namun dampak dari sumbangan mereka untuk melakukan intervensi terhadap dakwah salafiyah di berbagai negeri, termasuk Indonesia.

Coba anda perhatikan fatwa Syaikh Muqbil rahimahullah yang juga dinukil Firanda berikut ini:

جاءني أناس من الكويت منهم الأخ عبدالله السبت وقالوا: نحن لا نستطيع أن نساعدك إلا إذا كنت مرتبطًا بمؤسسة حكومية؟ فقلت لهم: ونحن لا نبيع دعوتنا لأحد، فإن شئتم أن تساعدوا الدعوة بدون شرط ولا قيد فعلتم، وإن كان هناك شروط فيغنينا الله عز وجل عن مساعدتكم.

“Beberapa orang dari Kuwait datang menemuiku, diantaranya Al-Akh Abdullah As-Sabt, dan mereka berkata: Kami tidak mampu untuk membantumu kecuali jika engkau terkait dengan yayasan negeri?. Maka aku berkata kepada mereka : "Dan kami tidak menjual dakwah kami kepada seorangpun, jika kalian berkehendak untuk membantu dakwah tanpa syarat dan tanpa ikatan maka silahkan lakukan, dan jika ada persayaratan maka Allah akan mencukupkan kami dari membutuhkan bantuan kalian", selesai penukilan.

Perhatikan yang beliau sebutkan, tatkala Abdullah As-Sabt yang enggan memberi sumbangan karena mensyaratkan agar ma’had beliau di bawah naungan yayasan negeri, yang ini juga bagian dari idaari (administrasi), bukan syarat agar mereka menyebarkan pemikiran menyimpang dan menyesatkan., namun Syaikhuna Al-Wadi’I rahimahullah menolak mentah-mentah permintaan mereka. Tapi anehnya, Firanda tidak mengomentari fatwa Syaikh Muqbil rahimahullah ini seperti halnya dia mengomentari fatwa Syaikh Ubaid hafizhahullah.


Apa yang disembunyikan?

Ihya At-Turats tatkala memberi sumbangan, tentu tidak serta merta memberi syarat untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran sesat mereka, itu tidak akan mereka lakukan. Namun ada proses, camkan penjelasan dari Syaikh ubaid:” dan yang butuh tidak dapat berlepas darinya tatkala diharuskannya dia melakukan apa yang diinginkan oleh orang yang menyimpang ini meskipun dimasa yang akan datang.”

Hal ini sejalan dengan apa yang disebutkan Imam Al-Barbahari rahimahullah:

مثل أصحاب البدع مثل العقارب يدفنون رؤوسهم وأبدانهم في التراب ويخرجون أذنابهم فإذا تمكنوا لدغوا وكذلك أهل البدع هم مختفون بين الناس فإذا تمكنوا بلغوا ما يريدون

“Perumpamaan ahli bid’ah seperti kalajengking, mereka menyembunyikan kepala dan badannya ke dalam tanah dan mengeluarkan ekornya, jika mereka punya kesempatan maka merekapun segera menyengatnya. Demikian pula ahli bid’ah, mereka bersembunyi ditengah manusia, jika mereka punya kesempatan, maka mereka menyampaikan apa yang mereka inginkan.” (Thabaqaat al-hanaabilah:2/44)

Perhatikan pula nasehat dari Imam Al-jarh wat-ta’dil Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali Hafizhahullah berikut ini:

أحذِّر إخواني السلفيين من مكايد الجمعيات السياسة التي تلبس لباس السلفية، ولها اتجاهات ومناهج مضادة للسلفية ومنهجها ، تتصيَّد هذه الجمعيات أهل المطامع الدنيوية بالدعم المالي والمعنوي تحت ستار دعم السلفية، فلايشعر العقلاءالنبهاء إلا وقد تحول أولئك المدعومون إلى معاول تهدم الدعوة السلفية ومناصبة أهلهاالعداء والخصومات الشديدة الظالمة والسعي في إسقاط علماء وأعلام هذه الدعوة.

كما فعلت وتفعل ( جمعية إحياء التراث السياسية الكويتيةوفروعها في الإمارات والبحرين، حيث ضربوا الدعوة السلفية في اليمن، ومصر، والسودان، والهند، وباكستان،وبنجلادش، فلا يقبل دعمها طامعون إلا رأيت الانشقاقات والصراعات والفتن بين عملائها والسلفيين الثابتين على الحق الذين أدركوا مكايد هذه الجمعيات وخططها السياسية الماكرة ولمسوا بأيديهم ، ورأوا بأبصارهم وبصائرهم النهايات المؤلمة المخزية لمن يمدون أيديهم الخائنة الذليلةإلى هذه الجمعيات وأموالها ، التي تجمع باسم الفقراء والمساكين والمنكوبين، ثم تكرِّس هذه الأموال إلى أولئك الخونة الذين باعوا دينهم فأصبحوا لعباً وأبواقاً لهذه الجمعيات، وإن شئت فسمِّهم جنوداً مجندين لحرب السلفية وأهلها في كل البلدان . اهـ

من نصيحته حفظه الله للأخوة السلفيين بالعراق

بتاريخ11/4/1430هـ

“Aku peringatkan saudara- saudaraku salafiyyin dari makar organisasi-organisasi ini, politik yang mengenakan pakaian salafiyah, yang memiliki tujuan dan manhaj yang bertentangan dengan salafiyah dan manhajnya, dimana organisasi ini berusaha menjerat orang- orang yang cinta dunia dengan bantuan harta dibawah slogan “membantu salafiyah”. Lalu orang-orang yang berakal dan bijak tidak merasa hingga orang-orang yang diberi bantuan inipun berubah menuju penyimpangan yang meruntuhkan dakwah salafiyah dan menanamkan permusuhan dan pertengkaran sengit yang disertai kezaliman dan usaha untuk menjatuhkan para ulama dan tokoh-tokoh dakwah ini. Sebagaimana yang telah dan sedang dilakukan oleh organisasi politik Ihya At-Turats al-kuwaitiyah dan cabang- cabangnya di Emirat dan Bahrain, dimana mereka memukul dakwah salafiyah di Yaman, Mesir, Sudan, India, Pakistan, dan Bangladesh. Tidaklah orang- orang yang tamak menerima bantuannya melainkan engkau melihat perpecahan, pergolakan, berbagai fitnah akan timbul antara peneriman sumbangannya dengan salafiyyin yang kokoh diatas al-haq yang memahami makar oraganisasi ini dan berbagai trik-trik politik yang penuh dengan tipu daya. Mereka (salafiyyin) menyentuh dengan tangan-tangan mereka, melihat dengan mata dan ilmu mereka akhir yang menyakitkan dan menghinakan bagi mereka yang menjulurkan tangan- tangan khianat dan rendah mereka kepada organisasi ini dan hartanya yang dikumpulkan atas nama orang-orang fakir miskin, dan yang ditimpa musibah. Lalu kemudian harta-harta ini diserahkan kepada para pengkhianat itu yang telah menjual agamanya lalu mereka menjadi bahan permainan dan corong bagi organisasi ini. Jika engkau ingin, maka sebut saja mereka sebagai tentara yang dipersenjatai untuk memerangi dakwah salafiyah dan pemeluknya disetiap negeri.”

(Nasehat Beliau kepada ikhwan salafiyin di Iraq, tanggal 11-4-1430 H).


Kalaulah pengaruh “fulus” Ihya At-Turats yang menimpa Firanda dan yang bersamanya hanya sekedar merendahkan kedudukan Syaikh Robi’ Hafizhahullah, itu sudah cukup menunjukkan kesesatannya. Tapi ternyata pengaruhnya tidak berhenti sampai disini………

Semoga Allah memberi kemudahan kepada saya untuk menambah tulisan ini dalam kesempatan lain, insya Allah Ta’ala.

Adapun menyembunyikan fatwa jihad oleh seorang ustadz, saya sendiri tidak memahami maksud Firanda, fatwa yang mana dan siapa ustadz yang menyembunyikan fatwa itu?. Saya sudah bertanya kepada beberapa ustadz, tapi tidak satupun yang mengetahui hal ini. Fatwa yang mana dan ustadz siapa? Fa’tuu burhaanakum in kuntum shadiqiin.

( Bersambung insya Allah dengan judul…….. SAYA MENOLAK BERDIALOG )


Sumber: http://salafybpp.com/categoryblog/99-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag2.html

Ulasan