Mutiara Salaf // Mewaspadai Ahlul Bid’ah, buku-buku dan majelisnya

::: MUTIARA SALAF // MEWASPADAI AHLUL BID'AH, BUKU-BUKU DAN MAJELISNYA :::

Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata dalam Ath-Thuruqul Hukmiyyah: “{Pasal:} Dan demikianlah, tidak ada ganti rugi atas pembakaran buku-buku menyesatkan, begitu pula pemusnahannya.”

Al-Marwazi رحمه الله berkata: “Aku bertanya kepada Al-Imam Ahmad رحمه الله: ‘Saya meminjam sebuah buku yang di dalamnya memuat perkara-perkara yang keji. Menurut pendapat Anda, (sebaiknya) saya merobek-robek atau membakarnya?’ Beliau رحمه الله menjawab: ‘Bakarlah buku tersebut!’.”

Kemudian Ibnul Qoyyim رحمه الله mengatakan: “Maksudnya, bahwa buku-buku yang mengandung kedustaan dan kebid'ahan ini wajib untuk di rusak dan di musnahkan. Dan itu lebih utama daripada pemusnahan sarana-sarana hiburan, alat-alat musik, ataupun bejana-bejana khamr.

Karena sesungguhnya bahaya (yang ditimbulkan buku-buku sesat tersebut) lebih besar dari bahaya ini semua (alat-alat hiburan, musik, dan khamr). Dan tidak ada ganti rugi atas pemusnahan (buku-buku tersebut), sebagaimana tidak ada ganti rugi pada pemecahan bejan-bejana khamr dan arak.”

Asy-Syaikh Muwaffaquddin رحمه الله menyebutkan tentang larangan melihat buku-buku bid'ah.

Beliau katakan: “Dahulu, para salaf melarang keras duduk-duduk bersama ahlul bid'ah, melihat-lihat buku mereka, dan mendengar ucapan-ucapan mereka.”

[Manhaj Ahlussunnah Wal Jama'ah Fi Naqdir Rijal Wal Kutub Wath Thawa'if, hal 132,133,134]

Dinukil dari Majalah Asy-Syari'ah Edisi No.21/II/1427H/2006M

°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
AMAS // WA Belajar Sunnah

Ulasan